Bijeh Pade

oleh:relnas

Allahuakbar – Alllahuakbar- Allahuakbar…walillahilhamd.

Suara takbir lebaran tanda kemenangan bagi umat islam memecahkan kesunyian keseluruh pelosok kota Kairo, mengalahkan bisingan yang ada di kota ini. Di setiap mesjid suara takbir terus dikumandangkan dengan irama yang berbeda, namun masih lafadh yang sama. Dari mesjid Elmarg ujung selatan kota Kairo sampai mesjid ar-Rahman yang ada di Qatameya, bagian utara kairo. Kota ini pun seolah-olah ikut tersenyum. Lihatlah langit dan bintang-bintangnya juga ikut bergembira. Cahayanya begitu indah dan menarik menghiasi malam ini.  Lakal hamdu ya Rabb! Di setiap jalanpun dihiasi lampu warna-warni bak langit yang dihiasi bintang. Anak-anak pun ikut bergembira dengan ledakan macron mereka, bertambah semaraklah malam ini.

Sangat indah rasanya bisa berjumpa kembali dengan lebaran. Ini lebaran pertamaku di Kairo. Aku sangat bersyukur bisa sampai ke negeri ini, negeri para Anbiya, negeri yang banyak melahirkan para ulama. Alhamdulillah, aku bisa menuntut ilmu di negeri ini, cita-citaku dari dulu. Awalnya aku sempat pesimis, dikarenakan musibah yang menimpa nanggroeku menyebabkan ekonomi keluargaku sangat menipis. Orangtuaku tidak mempunyai biaya untuk pendidikanku ke negri ini. Namun, aku harus tetap bersabar dan optimis, suatu saat aku pasti akan menziarahi makam imam Syafiie.

* * *

Beberapa bulan  yang lalu.
Aku mengikuti yodissum di fakultas tarbiah jurusan bahasa Arab, 4 tahun sudah aku menempuh study di IAIN. Alhamdulillah aku lulus dengan nilai yang sangat memuaskan. Aku memilh bahasa Arab agar bisa terkurangi  sedikit rasa inginku ke Mesir. Tiga  hari lagi pengumuman lulus test ke luar negeri. Sebulan yang lalu aku telah ikut test toafel master di luar negeri, pilihanku mesir. Aku cuma bisa  berdoa, semoga Allah mengabulkan keinginanku.
Read More …

oleh : rel nas 
BAB I
PENDAHULUAN
Latar belakang masalah
            Dakwah Islam adalah dakwah universal. Nabi Muhammad saw. diutus oleh Allah SWT untuk seluruh umat manusia. Karenanya, para Sahabat, tabi’in, tabi’ at-tabi’in serta generasi sesudahnya yang dengan tulus konsisten mengikuti aktivitas dakwah mereka, senantiasa melakukan futûhat (perluasan dakwah) dalam rangka meninggikan agama Allah; mengeluarkan manusia dari kezaliman sistem, rezim dan agama thaghut menuju keadilan Islam; dan dari sempitnya dunia menuju keluasan iman; serta dari kegelisahan jiwa menuju ketenangan dan ketenteraman hati dengan menjalankan syariah Allah SWT.Akan tetapi, untuk mewujudkan keadilan di tengah-tengah manusia, syariah Islam harus mencakup seluruh aspek kehidupan serta menjawab setiap persoalan yang muncul sepanjang zaman. Apalagi Allah SWT telah berfirman:
وَنَزَّلنا عَلَيكَ الكِتٰبَ تِبيٰنًا لِكُلِّ شَيءٍ
Kami telah menurunkan kepadamu al-Kitab (al-Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu (QS an-Nahl [16]: 89).
Read More …

A. PENDAHULUAN
Pernikahan merupakan sunnah rasul dan bagian dari ajaran agama. Islam  telah mengatur dan menetapkan segala hal yang berkaitan dengan pernikahan secara spesifik. Aturan dan ketetapan tersebut  harus dipatuhi oleh kedua calon mempelai serta keluarga masing-masing, agar pernikahan yang dilakukan menjadi sah secara agama dan mendapatkan rahmat dan ridha Allah SWT.  Dalam ajaran Islam, terdapat beberapa rukun dan syarat pernikahan yang dapat menentukan sah atau tidaknya akad nikah yang dilakukan.
Adapun Salah satu rukun nikah yaitu adanya calon suami dan istri yang tidak terhalang dan terlarang secara syar’i untuk menikah, misalnya calon suami yang akan dinikahi adalah seorang kafir sementara calon istri adalah seorang muslimah. Maka kekafiran dari salah satu pihak ini menyebabkan terhalangnya pernikahan secara syar’i. Namun fenomena selama ini menunjukkan bahwa pernikahan antara seorang muslim dengan non muslim adalah hal yang sangat lazim terjadi di negara ini.
Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai macam agama dan kepercayaan. Perbedaan inilah yang menjadi perhatian khusus dari sudut pandang agama Islam. Sehingga tujuan dari sebuah pernikahan benar-benar tercapai seperti yang telah dijelaskan dalam ajaran Islam. Pernikahan bernuansa keragaman ini banyak terjadi dan kita jumpai di dalam kehidupan bermasyarakat. Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang majemuk, khususnya bila dilihat dari segi etnis / suku bangsa dan agama. Konsekuensinya, dalam menjalani kehidupannya, masyarakat Indonesia dihadapkan kepada perbedaan – perbedaan dalam berbagai hal, mulai dari kebudayaan, cara pandang hidup dan interaksi antar individunya. Yang menjadi perhatian dari pemerintah dan komponen bangsa lainnya adalah masalah hubungan antar umat beragama. Salah satu persoalan dalam hubungan antar umat beragama ini adalah masalah Pernikahan Muslim dengan non-Muslim.
Read More …

Oleh: Rel Nas
BAGIAN I
PENDAHULUAN
Pada masa sekarang ini masyarakat Indonesia telah mengalami suatu fenomena yang memilukan dan tentunya sangat merugikan bagi kelangsungan Indonesia sebagai negara berkembang. Yaitu masyarakat Indonesia kini lebih menyukai hal-hal yang serba instan, seperti ingin menjadi kaya dengan kerja yang ringan dan cepat, ingin menjadi pintar hanya dengan sedikit belajar dan lain sebagainya. Hal ini menyebabkan kita lebih mudah dalam menyimpulkan suatu persoalan, tanpa menganalisis lebih dalam suatu permasalahan. Kita jadi terbiasa langsung saja mengambil keputusan yang dianggap cepat. Inilah salah satu hal yang menyebabkan masih tertinggalnya Indonesia dibanding negara-negara berkembang lainnya.
Islam merupakan agama aplikatif, realistis, dinamis dan universal. Islam telah menunjukkan diri sebagai agama yang mampu memberikan solusi terhadap segala persoalan hidup yang timbul sampai akhir zaman. Keseimbangan dan keadilan adalah konsep yang dimiliki oleh Islam. Manusia diperintahkan untuk beribadah sebagai suatu bentuk kepatuhan terhadap Allah SWT, dzat yang Maha Perkasa, Maha Kuasa dan Maha Segalanya. Islam memandang kehidupan sebagai suatu kesatuan rangkaian ibadah yang tidak melupakan dunia untuk mencapai akhirat dan tidak melupakan akhirat untuk meraih dunia.[1]
Masyarakat Indonesia yang sebagian besar menganut agama Islam sudah mengalami kehilangan identitasnya sebagai seorang muslim. Sebagian umat Islam tidak lagi merasa bangga terhadap keislamannya. Mereka mulai tidak memahami Islam itu sendiri yang mempunyai sifat menyeluruh, meliputi semua aspek kehidupan.
Read More …


Oleh : Relnas 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar belakang masalah
Segala puji hanya milik Allah SWT. Yang telah memberikan kita akal fikiran, rahmat dan hidayah sehingga kita bisa membedakan yang hak dan yang bathil, sholawat serta salam semoga tetap mengucur deras kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Berkat beliau agama Islam tersebar luas di dunia dengan metode "rohmatan lil'alamin " Dengan ucapan bismillah dan alhamdulillah sepenuh hati, kami tim penulis merasa sangat berbahagia dengan rampumgnya makalah yang telah menjadi tugas kami dalam mencari lebar dan dalamnya ilmu pengetahuan.
Sebuah fenomena yang terjadi di masyarakat belakangan inilah yang mengharuskan sebagian dari ulama kontemporer untuk menggagas kembali kajian ushul fiqih -melakuan ijtihad-, makalah yang kami susun ini semoga menjadi jalan atau jembatan untuk mengetahui segala permasalahan mengenai ijtihad kontemporer. Kami haturkan kepada para pembaca sekalian, makalah yang menurut kami jauh dari kata sempurna, makalah yang kami angkat sedikit tentang masalah ijtihad kontemporer yang relevan dengan keadaan zaman sekarang yakni zaman globalisasi ini. Kami haturkan dalam sub bahasan : v Metode-Metode Ijtihad Kontemporer v Korelasi antara Ijtihad Perseorangan dengan Ijtihad Kolektif v Beberapa Penyimpangan Ijtihad Kontemporer Kami mohon ma'af apabila dalam panuturan makalah ini terdapat kesalahan, maka dari itu kritik dan saran yang membangun kami mohon dengan sangat kepada para pembaca sekalian. Semoga bermanfaat, dan kita mendapatkan rahmat dan ridho Alloh Swt. Amin
Read More …