Oleh : Relnas
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Walimah
Walimah adalah istilah yang terdapat dalam literature arab yang membawa arti jamuan atau “ berkumpul “ yang dikhusus untuk perkawinan saja. Walimah diadakan ketika akad nikah berlangsung, atau sesudahnya atau ketika hari perkawinan. Walimah juga biasa diadakan menurut adat yang berlaku dalam masyarakat. Dalam istilah perkawinan ‘ walimah ‘ adalah : makanan pesta perkawinan atau setiap makanan untuk undangan dan sebagainya, karena itu dalam bahasa Indonesia searti dengan resepsi perkawinan atau pesta perkawinan.[1]
Walimah adalah perayaan pesta yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Dikarenakan pernikahan menurut Islam adalah sebuah kontrak yang serius dan juga momen yang sangat membahagiakan dalam kehidupan seseorang maka dianjurkan untuk mengadakan sebuah pesta perayaan pernikahan dan membagi kebahagiaan itu dengan orang lain seperti dengan para kerabat, teman-teman ataupun bagi mereka yang kurang mampu. Dan pesta perayaan pernikahan itu juga sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Dia berikan kepada kita.[2] Disamping itu walimah juga memiliki fungsi lainnya yaitu mengumumkan kepada khalayak ramai tentang pernikahan itu sendiri. Tidak ada cara lain yang lebih baik melainkan melalui pesta pernikahan yang bisa dinikmati oleh orang banyak.
Walimah adalah perayaan pesta yang diadakan dalam kesempatan pernikahan. Dikarenakan pernikahan menurut Islam adalah sebuah kontrak yang serius dan juga momen yang sangat membahagiakan dalam kehidupan seseorang maka dianjurkan untuk mengadakan sebuah pesta perayaan pernikahan dan membagi kebahagiaan itu dengan orang lain seperti dengan para kerabat, teman-teman ataupun bagi mereka yang kurang mampu. Dan pesta perayaan pernikahan itu juga sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah Dia berikan kepada kita.[2] Disamping itu walimah juga memiliki fungsi lainnya yaitu mengumumkan kepada khalayak ramai tentang pernikahan itu sendiri. Tidak ada cara lain yang lebih baik melainkan melalui pesta pernikahan yang bisa dinikmati oleh orang banyak.
B. WALIMAH DAN ADAT
Apakah pelaksanaan walimah ini adat atau syariat??
Kita bias melihat bahwa sanya pelaksanaan ini terdapat hadits bginda rasullah SAW yang mennganjurkan walimah, jadi jelas bahwa walimah bgian dar I syariat, akan tetapi kita tidak bisa memisahkan bahwasnya dalam pelaksaannya walimah terdapat pngaruh adat, sehingga perayaan tersebut slu mengikuti adat sebuah tempat.. misalnya kampong A dngan kampong B berbeda tataacara pelaksanaan ini.